Saturday, October 29, 2011

MENGAPA KORUPSI

 
          Definisi korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere=busuk, rosak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International, korupsi adalah perilaku pegawai awam, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan awam  yang dipercayakan kepada mereka. 


           Korupsi setidak-tidaknya dipengaruhi oleh tiga faktor utama iaitu perilaku individu, peluang, dan undang-undang. Perilaku individu meliputi lemahnya iman, sifat rakus harta dan tahta, dan egoistis serta zalim. Atau dengan kata lain lemahnya rasa takut, tidak takut dosa dan tidak malu berbuat ingkar dan mungkar. Yang terbahaya adalah korupsi sudah menjadi suatu niat. Faktor peluang berupa penerapan sistem pengendalian, termasuk pada penanggungjawab suatu program, yang sangat longgar, permisif, dan toleransi terhadap penyelewengan. Selain itu, dapat berupa lemahnya transparansi dan akuntabiliti suatu kebijakan regim pemerintahan. Dari sisi undang-undang, meliputi lemahnya kesedaran dan ketertiban  undang-undang, dan ketidaktegasan penindakan serta keputusan undang-undang. Oleh itu, korupsi dapat hidup subur bersumber dari penyelewengan aspek undang-undang berupa pemerasan dan penyuapan. Bukan hal yang rahsia lagi jika penguatkuasa undang-undang  menjadi pemain penting timbulnya korupsi.
          Dari semua faktor di atas, saya percaya faktor penyebab yang sangat utama menularya korupsi adalah perilaku manusianya. Sementara dua faktor utama lainnya hanyalah sebagai unsur pendorong. Perilaku individu sangat terkait dengan proses dan output pendidikan. Sistem pendidikan informal dalam keluarga dan masyarakat, dan pendidikan formal dalam ruang kelas selama ini sangat kurang menciptakan individu manusia yang memiliki kecerdasan emosional, spiritual, dan sosial yang tinggi seperti jiwa beriman dan takut pada  seksaan Allah yang pedih, bersih, jujur, berinisiatif, kerja keras dan cerdas, kebersamaan, dan tanggungjawab. Selama ini institusi pendidikan begitu mendambakan dan asyik berwacana dalam membentuk lulusan yang cerdas intelektual. Padahal tidak sedikit korupsi dilakukan oleh mereka yang berpendidikan tinggi.
          Selain itu, peranan pemimpin masyarakat cenderung tidak signifikan dalam memberikan keteladanan berperilaku yang baik. Bahkan sering sebaliknya, yakni membangun konsumerisme. Jadi, jika ada Hari Anti Korupsi hanya berhenti pada tindakan sambutan sahaja, kalau tidak disertai proses penindakannya. Hal demikian itu tidak akan mampu membentuk masyarakat yang bersih korupsi kalau cuma dilakukan sehari. Apalagi tanpa ada tindakan selanjutnya. Dengan kata yang yang jauh lebih penting adalah jangan hanya sebatas acara sambutan ,iklan dan mengatakan tidak namun semestinya sampai pada tindakan tegas tanpa pandang bulu. Untuk itu perlu tiap hari dilakukan sosialisasi, internalisasi, dan tindakan memerangi korupsi dengan nyata mulai dari dalam keluarga, kroni kerabat keluarga, sekolah, tempat kerja, sampai nasional.
Insya Allah, taufan koruuuuuuuuupsi dapat diredakan badainya.

~renungi sabtu...

No comments:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...